Tomohon, Multiverum.com – anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Kota Tomohon harus miliki tanggung jawab dan peran untuk berpartisipasi dalam membantu masyarakat.
Menurutnya, perusahaan wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat disekitar tempat dirinya beroperasi seperti pemberian CSR atau pun lingkungan disekitarnya.
“Banyak perusahaan yang beroperasi sering mengacuhkan hal ini. Untuk itu ke depannya, kami akan segera memanggil pihak perusahaan terkait untuk berkomunikasi agar masyarakat bisa mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” tuturnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ranperda Kota Tomohon tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Utara, pada (24/06-2025).
Ditambahkannya, Dengan melakukan CSR, perusahaan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta lingkungan sekitar.(nox)