Tak Terima di ‘Goda’, Pemuda ini Aniaya IRT Asal Tomohon
TOMOHON, MultiVerum.com – Ribka Takawarow (49), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Talete Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dianiaya RW alias Randy (26), warga kelurahan yang sama, Selasa (21/7/2020).
Informasi yang berhasil didapatkan media ini, kejadian itu diduga lantaran pelaku tak terima di goda korban saat dirinya tengah asyik meneguk minuman keras serta bermain kartu bersama rekan-rekannya di Perkebunan Kompleks Hutan Kota Tomohon.
Dari keterangan Polisi, kejadian tersebut berawal ketika korban menghadiri acara hari ulang tahun dari Audy Montolalu lokasi perkebunan itu sekira pukul 19.00 Wita.
Pelaku saat itu langsung menghampiri korban dan menanyakan keberadaan anak korban bernama Sandy Tulung. Pelaku juga mengakui kepada korban akan memukul anaknya, dan korban pun menjawab silahkan di pukul.
Dan saat itu juga, pelaku melempari korban dengan baskom yang menyebabkan luka robek di dahi korban.
Sementara, pelaku memberikan pengakuan yang berbeda. Menurutnya, saat pelaku bersama rekan-rekannya sedang asik miras dan bermain kartu di acara yang sama, korban datang menghampiri pelaku dan menggodanya.
Merasa terganggu dan jengkel terhadap tingkah korban, pelaku pun melempari korban dengan baskom yang menyebapkan luka robek.
Tim Khusus (Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, bersama personel piket Polsek Tomohon Tengah ketika mendapatkan laporan langsung menuju ke TKP dan mengumpulkan keterangan.
Katimsus URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengungkapkan, Pelaku berhasil di amankan setelah pihaknya mengendap kurang lebih dua jam di rumahnya.
“Saat kejadian itu pelaku langsung melarikan diri, tetapi beruntung kami berhasil mengamankan dia di rumahnya,” tandas Watung.
Dia menjelaskan bahwa pelaku telah di amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah. Sebelumnya, pihaknya meredam emosi keluarga korban supaya tidak main hakim sendiri.
Kapolsek Tomohon Tengah, melalui Kanit Reskrim IPDA Simon Wanderstayt ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ya, saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Simon.***(icd)