Totosik Amankan Tersangka Penikaman di Kamasi
Tomohon, Multiverum.com —
Peristiwa penganiayaan dan penikaman terjadi di Kamasi Tomohon Tengah pada Minggu, (01/11-2020) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, YR alias Yongkie (18) warga Kolongan Sonder mengalami dua luka tusukan benda tajam jenis pisau lipat, yang dilayangkan tersangka FK alias Fer (17) warga Kamasi Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Watung, ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini, satunya JR alias Jer (17) yang juga warga Kamasi Tomohon Tengah.
“Kejadian tersebut berawal ketika korban Yongki menghadiri pesta HUT temannya di tempat kejadian perkara. Kebetulan dua tersangka juga hadir dalam pesta tersebut. Ketika korban akan pulang dengan sepeda motornya, tanpa alasan jelas, korban langsung ditendang tersangka Jer hingga korban jatuh dari motor,” jelas Katim.
Lanjutnya, ketika korban bangkit berdiri secara spontan tiba-tiba tersangka Fer langsung mendekat, dan menusuk korban di punggung sebanyak dua kali.
“Usai melepaskan tikaman, dua tersangka kemudian langsung melarikan diri dari lokasi,” ujar Yanny.
Ditambahkannya, kami yang saat itu sedang siaga di seputaran pusat kota, ketika mendapat info langsung segera ke lokasi kejadian.
“Setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi soal identitas dua tersangka, kurang lebih satu jam kami berhasil mengamankan Fer saat bersembunyi di rumahnya. Barang bukti pisau sudah kami amankan setelah sebelumnya sempat dibuang tersangka usai kejadian, dan kami giring ke Polsek Urban Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sementara untuk tersangka Jer saat ini masih dalam pencarian pihaknya,” pungkas Katim.