Sadiiiiis….. Remaja Cantik Dihujani 27 Tusukan Hingga Sekarat, Tersangka Langsung Dibekuk Totosik

Sadiiiiis….. Remaja Cantik Dihujani 27 Tusukan Hingga Sekarat, Tersangka Langsung Dibekuk Totosik

Tomohon, Multiverum.com —

Peristiwa penganiayaan sadis dengan menggunakan senjata tajam dialami seorang remaja cantik asal Paslaten Tomohon Timur, pada Rabu (09/12-2020), di salah satu kamar di Hotel Jhoanie.

Korban yang masih 16 tahun tersebut, ditemukan tengah sekarat setelah dihujani 27 tusukan benda tajam jenis pisau, hingga harus dilarikan ke RS Kandouw Manado.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi menjelaskan, kejadian sadis ini terjadi karena dilandasi rasa cemburu.

“Tersangka dengan inisial AA Alias Andy merupakan warga Matani III ternyata merupakan mantan pacar korban (identitas dirahasiakan).

“Kronologi kejadiannya terjadi di saat tersangka merasa dibohongi oleh korban yang merupakan pacarnya, yang saat itu mengatakan bahwa dia akan pergi ke acara duka di rumah saudaranya. Namun setelah dicek oleh tersangka, korban tidak berada di acara duka, dan kemudian mendapatkan informasi bahwa korban sedang berada d hotel Joanie bersama temannya,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, tersangja langsung bergegas menuju ke hotel dan berhasil menemukan korban di salah satu kamar yang langsung memicu pertengkaran. Karena emosi, tersangka mencabut pisau untuk menakut-nakuti korban. Karena korban melawan, tanpa pikir panjang langsung menikam korban mengarah pada tubuh korban secara membabi buta.

“Akibatnya sungguh fatal, korban mengalami banyak luka tusukan di sekujur tubuh korban dan luka sobek pada pelipis mata kiri dan harus dilarikan di RS Bethesda Tomohon. Karena kondisi terlalu parah, korban akhirnya dirujuk ke RS Kandouw Manado.Tersangka sendiri usai melakukan aksinya langsung meninggalkan korban yang sudah terluka parah dan tidak berdaya di dalam kamar hotel tersebut,” urainya.

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb menambahkan, kami yang mendapatkan informasi dari anggota piket Polsek Tomohon Utara soal penganiayaan ini langsung mengumpulkan informasi. Begitu mengetahui identitas tersangka kami langsung meluncur ke rumahnya.

“Sayangnya tersangka sudah melarikan diri. Tak patah arang, kami terus mencari informasi hingga akhirnya mengetahui jika tersangka sudah melarikan diri ke Manado.
Tepat pada pagi hari sekira pukul 07.30 wita, Tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi di kawasan Megamas tepatnya di pemecah ombak pinggir pantai,” ujar Katim.

Ditambahkannya, kami langsung segera meluncur dan mengepung tempat tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya mengintrogasi tersangka tentang keberadaan barang bukti pisau, yang berdasarkan keterangannya barang di simpan di rumah saudaranya yang berada di lorong Kembang.

“Begitu menemukan barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Polres Tomohon guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *