Tomohon, Multiverum.com – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP menegaskan, pengamalan prinsip Empat Pilar MPR RI sangat dibutuhkan untuk mewujudkan citra diri Indonesia menjadi bangsa yang Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat.
Hal ini ditegaskannya dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, dihadapan aparat pemerintah di Kelurahan Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, pada Rabu (10/03-2021), yabg diikuti peserta yang terdiri dari Camat, Sekcam, Lurah, Hukum Tua, Kepala Lingkungan, Pembantu Kepala Lingkungan dan Kepala Jaga.
Dijelaskan Liow, Empat Pilar MPR RI harus dipandang sebagai suatu yang wajib dipahami oleh para penyelenggara negara, bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya.
Ditambahkan Senator, Empat Pilar MPR RI dapat menjadi panduan yang efektif dan nyata, apabila semua pihak dan segenap elemen bangsa, para penyelenggara baik di pusat maupun di daerah, dan seluruh masyarakat konsisten mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
“Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhineka sebagai Semboyan Negara,” pungkasnya.
Turut hadir diantaranya, Camat Kawangkoan yang diwakili Sekreraris Kecamatan, Jefry Sumampouw, Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur, Camat Kawangkoan Barat dan Meidy Keintjem.
Sementara itu, Sekcam Kawangkoan, Jefry Sumampouw mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota Bansos MPR RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP atas pelaksanaan Sosialisasi MPR RI. “Kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi mengikuti protokol kesehatan Covid-19, termasuk untuk meminilisasi kerumunan, maka peserta dibagi dalam dua sesion,” singkatnya.(nox)