Kedua tersangka saat diamankan Tim Totosik di Polres Tomohon.
Totosik Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan di Welu
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Kelurahan Woloan Satu Utara, Lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Barat, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 wita.
Dalam peristiwa tersebut, dua lelaki Woloan yakni SP alias Stanly, warga Woloan Dua dan VP alias Vian, warga yang sama, terpaksa harus diamankan Tim URC Totosik, setelah menganiaya Rivandi Emor (19), warga Woloan Dua.
Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb, dari pengakuan korban, dirinya dianiaya kedua tersangka setelah sebelumnya hendak melerai perkelahian antara para tersangka dengan temannya.
“Saat itu saya hadir di acara pernikahan yang digelar di obyek wisata Welu. Tiba-tiba saya mendengar sudah terjadi perkelahian diluar parkiran, dan ketika saya hendak melerai, malah turut dianiaya tersangka bersama rekan-rekannya,” tutur Katim menirukan pengakuan korban.
Sementara itu, dari pengakuan kedua tersangka, saat itu mereka sudah pulang ke rumah dari pernikahan saudara mereka di Welu. Ketika akan istirahat, kami mendapat kabar jika korban sudah membuat keributan di acara tersebut.
“Kami langsung datang dan mencari korban, sehingga ketika mendapatinya sementara berbuat onar, kami langsung spontan melakukan pemukulan,” jelasnya.
Lanjut Katim, kami yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi, dan mengumpulkan keterangan. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, kami langsung mencari para tersangka, dan berhasil membekuk mereka dirumahnya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lanjutan,” pungkas Katim.(nox)