Tersangka saat diamankan Tim Totosik tadi malam.
Curi Barang Berharga Milik Majikan, PRT Asal Molas Diamankan Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Langkah gerak cepat Tim URC Totosik Polres Tomohon akhirnya berbuah manis, saat berhasil mengamankan TB alias Isa (39), warga Molas Tuminting Manado, pada Minggu, (01/08-2021) tadi malam.
Isa yang merupakan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini diamankan Tim Totosik, usai dilaporkan oleh majikannya, Patricia Kiroh (29), warga Tinoor Satu Lingkungan 5, karena diduga mencuri barang berharga miliknya.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi media ini melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menuturkan, tersangka kami amankan setelah mendapatkan laporan, bahwa telah terjadi pencurian di rumah keluarga Longdong – Kiroh.
“Dari keterangan Patricia, tersangka merupakan karyawan mereka yang bekerja di rumah sebagai pembantu rumah tangga semenjak bulan Februari 2021. Dalam beberapa kesempatan, kami menyadari ada barang berharga milik kami yang hilang, berupa dua buah cincin kawin. Yang disimpan dalam lemari. Kami mulai curiga karena tersangka memang sering ditinggal sendiri di rumah karena saya dan suami bekerja,” jelasnya.
Lanjut Katim, kami yang mendapat laporan pun datang dan menginterogasi tersangka soal kebenaran kejadian tersebut. Setelah beberapa lama, tersangka akhirnya mengakui bahwa memang dia yang mengambil cincin tersebut.
“Saya mengakui pada bulan April 2021, telah mengambil cincin milik korban yang disimpan pada lemari pakaian, ketika korban tidak berada di rumah.Setelah mengambil cincin tersebut, saya langsung menuju ke Kota Manado dan kemuduan menjual cincin tersebut dikompleks Pasar 45 Kota Manado. Saya juga mengakui telah mencuri handphone merek nokia milik ayah korban, selanjutnya menyembunyikan handphone tersebut dikamarnya,” jelas Katim mengutip pengakuan tersangka.
Ditambahkannya, saat diperiksa dalam lemari tersangka, kami mendapati beberapa barang hasil curian milik korban, diantaranya sabun mandi, mie instan, pakaian (kaos, celana dan pakaian dalam).
“Saat ini tersangka sudah kami giring di Polsek Tomohon Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(nox)