Tersangka bersama barang bukti usai diamankan Tim Totosik.
“The Samurai Man” Asal Lansot Tak Berkutik Saat Dipatuk Totosik
Tomohon, Multiverum.com – kewaspadaan yang dilakukan Tim Totosik Polres Tomohon setiap hari tanpa mengenal jam, memang perlu diapresiasi dan dibanggakan masyarakat. Tanpa mengenal waktu dan jam, Tim berjuluk lambang burung Minahasa ini siap mematuk dan mencengkram dengan cakar, apabila ada pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Seperti halnya dengan OT alias Oscar, warga Kompleks Perum Griya Bangun Lestari Lansot, dirinya tak berkutik saat diringkus Tim Totosik usai membuat keributan di tengah malam, sambil menenteng parang jenis samurai.
Alhasil, dirinya harus berurusan dengan hukum, dan terancam dengan pidana UU Darurat yang mengatur soal Senjata Tajam.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.Dijelaskannya, tersangka kami amankan usai mendapat laporan dari warga yang resah dengan perbuatannya.
“Dijelaskan saksi, pada hari Senin tanggal 03-08-2021 sekira jam 00.10 Wita ketika sedang beristirahat, tiba-tiba terdengar suara teriakan didepan rumah. Disitu dia melihat tersangka dalam keadaan sempoyongan, dan berteriak teriak sambil memegang sebilah parang jenis samurai. Melihat hal tersebut, saya langsung menghubungi Tim URC Totosik,” ungkap Katim menirukan saksi.
Lanjutnya, kami yang mendapat laporan langsung datang ke TKP. Setelah mengetahui identitas tersangka, kami langsung menyisir lorong-lorong yang ada sekitar TKP, dan ke rumah tersangka. Karena tak mendapati, kami pun menginterogasi istri tersangka dan mendapat info, mungkin tersangka berada dirumah pamannya, yang berada diblok Ceremai tidak jauh dari Blok Lokon.
“Benar saja,saat kami cek dan masuk ke salah satu kamar rumah tersebut, kami mendapati tersangka sementara tidur. Kami langsung membangunkan tersangka, dan bertanya dimana barang bukti samurai yang dibawanya tadi. Tersangka mengaku jika samurai tersebut ada di dalam ruangan tamu,” jelas Katim.
Ditambahkannya, usai menemukan barang bukti, kami langsung mengamankan tersangka di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan.(nox)