Tersangka saat digiring ke Polsek Urban Tomohon Tengah.
Disebut “Bodoh”, Tino Aniaya Steven Hingga Babak Belur
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil membekuk VM alias Tino, warga Kolongan, Tomohon Tengah, pada Minggu (12/09-2021) sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menjelaskan, tersangka Tino kami amankan usai menganiaya rekannya yakni, SP alias Steven, warga Kolongan, di salah satu tempat yang sedang melaksanakan acara syukur.
“Saat itu tersangka pergi ke rumah salah satu temannya yang sedang merayakan ulang tahun. Disana Tino melihat korban sementara duduk miras bersama rekan – rekannya. Tak lama kemudian, korban mendekat ke tersangka kemudian mengatakan jika tersangka adalah orang bodoh,” jelas Katim.
Lanjutnya, tersangka yang bingung korban mengatakan hal tersebut lalu bertanya lagi, dan korban kembali mengatakan jika tersangka orang bodoh. Tak hitung tiga, tersangka langsung berdiri dan melepaskan pukulan beberapa kali ke wajah korban.
“Korban yang tak terima akhirnya langsung melapor ke Polsek Tomohon Tengah. Tim kami yang mendapat informasi langsung turun ke tempat kejadian untuk mencari informasi. Setelah mengetahui identitas tersangka, kami langsung berkoordinasi untuk melakukan penangkapan,” jelas Katim.
Ditambahkannya, setelah dilakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka selama beberapa jam, akhirnya sekitar pukul 20.00 wita kami berhasil menciduk Tino saat akan pulang diantar rekannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.(nox)