Usai Gopes, Giliran Roy Dihadiahi Timah Panas Oleh Kolaborasi Tim Totosik dan Tim Maleo

Kanit II Tim Maleo Polda Sulut, Ipda Trivo dan Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung saat membawa tersangka ke RS

Usai Gopes, Giliran Roy Dihadiahi Timah Panas Oleh Kolaborasi Tim Totosik dan Tim Maleo

Tomohon, Multiverum.com – pelarian residivis kambuhan kasus pencurian yakni RSR alias Roy, warga Teling Atas Manado berakhir sudah. Tersangka pencurian barang elektronik di kawasan Kakaskasen itu pun turut dihadiahi timah panas di kaki karena berusaha melawan petugas, saat digerebek dilokasi persembunyiannya.


Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Paur Humas Polres, Aiptu Johny Rumagit dan Katim URC Totosik , Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut. Diterangkan Kapolres, tersangka Roy ini memang dikenal licin dan susah untuk dibekuk karena terus berpindah pindah tempat persembunyian.


“Akhirnya pada Sabtu (16/10-2021) kemarin, tersangka berhasil diketahui tempat persembunyiannya, hingga akhirnya dibekuk kolaborasi Tim Maleo Polda Sulut dan Tim URC Totosik,” jelas Kapolres.

Roy saat digiring Tim Totosik ke Polres Tomohon


Lanjutnya, sebelumnya kami sudah berhasil mengamankan rekan Roy, yakni Gopes, warga Bumi Nyiur Wanea dan berhasil didapatkan barang bukti berupa Satu unit motor Honda Vario warna hitam (kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian), Laptop Asus warna hitam (TKP Tomohon ),  Laptop Acer warna Merah (TKP Tomohon), Camera FujiFilm (TKP Tomohon), satu Kunci T,  dua Mata kunci, satu bilah Senjata tajam dengan ukuran 30 Cm, satu buah Palu, satu Obeng Plat, Cars leptop Canon dan Cars leptop Asus.


Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, kronologi diamankannya tersangka Roy saat tim Maleo dan Totosik mendapat info jika Roy sedang berada di Lorong Tanjung Kampung baru Teling atas. Berbekal Informasi yang ada, dan tak ingin tersangka melarikan diri, Tim langsung menuju ke Lokasi yang dimaksud dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.


“Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki pelaku. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke penyidik Polres Tomohon,” singkatnya.


Diketahui, kejadian pencurian barang elekronik yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada minggu 11 Oktober 2021, saat pemilik rumah sedang beribadah di rumah gereja.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *