Pengembangan Karir ASN Berdasarkan Kualifikasi dan Kompetensi

Walikota saat menghadiri kegiatan tersebut

Pengembangan Karir ASN Berdasarkan Kualifikasi dan Kompetensi

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H menghadiri dan membuka  Kegiatan Pelaksanaan Assessment Test di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021, pada Rabu (10/11-2021).


Pada kegiatan ini juga Walikota Tomohon dan Direktur Pemasaran PT. Pengembangan Sumberdaya Indonesia dr. Frans Memah menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. pengembangan Sumberdaya Indonesia tentang Pelaksanaan Assessment Center Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.


Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, pengembangan karir ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.


“Mekanisme pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan struktural telah mengalami perubahan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dimana perubahan tersebut diarahkan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945,” ungkap Walikota.


Lanjutnya, Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan melalui profesionalisme ASN dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) yang berkaitan dengan kompetensi PNS tersebut, disadari perlu adanya manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi untuk mendapatkan aparatur dengan kriteria yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, atau yang sering kita dengar dengan istilah, the right man on the right place.


“Dengan sistem merit, maka pelaksanaan penempatan pns pada suatu jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin, status perkawinan dan umur,” ujarnya.


Ditambahkannya, Saya mengucapkan selamat mengikuti rangkaian kegiatan assessment test yang telah disiapkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan kita bersama dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota tomohon.


Hadir juga pada kegiatan ini Ibu Irina Pendjol, M.Psi. selaku Tim Assessor dari PT. pengembangan Sumberdaya Indonesia dan Para Pejabat Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *