Aniaya Tuan Rumah Acara, HP Diciduk Tim Totosik

Tersangka saat diamankan Tim Totosik

Aniaya Tuan Rumah Acara, HP Diciduk Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan HP alias Hok warga Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, pada Minggu (12/12-2021).

Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb, Hok diamankan pihaknya karena telah menganiaya RM alias Ronny, warga sekampung dengan tersangka.

“Kronologi kejadian terjadi ketika korban menggelar acara arisan di rumahnya, yang turut dihadiri oleh tersangka dan rekan rekannya. Saat pesta miras,

tersangka mendapat informasi dari rekannya, bahwa ada salah satu pria yang ada didalam rumah tersebut akan memukul dirinya,” jelas Katim.

Lanjutnya, tersangka kemudian langsung menghampiri pria yang tidak dikenalnya, kemudian mengklarifikasi akan informasi tersebut. Disitu tersangka kemudian mengajak pria tersebut keluar dari rumah korban dan mengajak berkelahi. Walau sempat ditegur rekan rekannya, tersangka tak mengindahkan dan begitu dilerai oleh Ronny, tersangka langsung mengalihkan pukulan ke arah Ronny hingga menyebabkan babak belur.

“Kami yang mendapat informasi soal adanya kejadian tersebut langsung menuju lokasi kejadian. Ketika kami mengumpulkan data, kami akhirnya mengetahui identitas tersangka, yang akhirnya berhasil kami bekuk di rumahnya,” tutur Katim.

Ditambahkannya, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *