Camat dan Lurah Diberi Mandat Tekan Angka Pertumbuhan Penduduk

Para Lurah dan Camat saat mengiktui kegiatan

Camat dan Lurah Diberi Mandat Tekan Angka Pertumbuhan Penduduk

Tomohon, Multiverum.com – Sekda Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME meminta kepada seluruh Camat dan Lurah agar bisa menekan angka menekan angka pertumbuhan penduduk di Kota Tomohon.

Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Fasilitasi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Tugas, di bidang Pengendalian Penduduk, KB, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, pada (13/12/2021).

“Pertumbuhan penduduk tidak terkendali dapat berpengaruh buruk terhadap percepatan pembangunan.
Peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan terjadi peningkatan kebutuhan, seperti kebutuhan perumahan. Mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kembali menggalakkan program keluarga berencana dimana keluarga sebagai dasar, harus dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan, sebab keluarga mempunyai peran penting dalam membangun bangsa yang kuat dan maju, berkarakter dan berkepribadian dan budi pekerti,” urainya.

Lanjut Sekda, masalah keluarga berencana menjadi tugas yang harus menjadi perhatian kita bersama.
Pertumbuhan penduduk termasuk cepat apabila pertumbuhan 2% lebih dari jumlah penduduk setiap tahun. Pada dasarnya hanya ada dua perubahan yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk yakni mengurangi atau menambah. Dimana kesemuanya itu berkesinambungan dengan masalah kependudukan dan pencatatan sipil.

“Khusus kepada para camat dan Lurah yang, saya minta untuk berikan dukungan penuh dengan mengkoordinasikan dan memimpin para lurah dan perangkat kelurahan, untuk memastikan target di tiap kecamatan tercapai. Selain itu saya minta target perekaman dan penerbitan KTP elektronik dengan capaian 100%; penerbitan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun dengan cakupan dari 85 % menuju 100 % pada 31 desember 2021; peningkatan penerbitan kartu identitas anak (KIA) usia 0 – 17 tahun ke bawah; pemutahiran penerbitan kartu keluarga (KK), dan memastikan tidak adanya pungutan dan tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan,” tutupnya.

Hadir Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH, Kepala Bagian Kesra Erny Timbuleng, S.Si serta para peserta yakni para Lurah dan Camat se Kota Tomohon.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *