Dituding Mangkir Pajak Retribusi Sejak 2016, Cherly : Ini Pembohongan Publik, Saya Siap Bawa Masalah Ini ke Ranah Hukum

Cherly Mantiri saat menunjukan semua bukti pembayaran retribusi hingga bulan Desember 2021

Dituding Mangkir Pajak Retribusi Sejak 2016, Cherly : Ini Pembohongan Publik, Saya Siap Bawa Masalah Ini ke Ranah Hukum

Tomohon, Multiverum.com – adanya pemberitaan yang menyudutkan salah satu pengusaha dan Oknum anggita DPRD di Kota Tomohon tentang masalah hutang retribusi kini berbuntut panjang. Pasalnya, isteri dari pengusaha yang dituduhkan yang merupakan anggota DPRD Kota Tomohon, dengan tegas dan blak blakan bakal melaporkan pimpinan direksi jajaran PD Pasar Kota Tomohon, karena dianggap sudah merusak nama baik keluarga dan lembaga DPRD Kota Tomohon yang di naunginya.

Cherly Mantiri yang merupakan anggota DPRD Kota Tomohon bakal melaporkan pimpinan Dinas PD Pasar, yang dianggap telah merusak nama baik dirinya dan keluarga, karena sudah memberitakan hal tak benar soal bisnis keluarga dan membawa bawa namanya dalam instansi DPRD

Saat bersua bersama wartawan, Cherly mengungkapkan jika suami dan dirinya tidak pernah berutang seperti yang di tuding pihak PD Pasar Kota Tomohon kepada keluarganya.

“Saya akui suami saya mempunyai tempat bisnis di Pasar Beriman seperti yang dituduhkan. Akan tetapi kami punya bukti pembayaran retribusi yang selama ini kami lakukan dalam bisnis keluarga dan suami saya di Pasar Beriman Kota Tomohon. Tudingan sepihak PD Pasar yang mengatakan keluarga kami berhutang retribusi pajak bernilai ratusan juta, merupakan hal yang sangat tak beralasan,” kecam Cherly sembari menegaskan akan melaporkan pihak terkait besok di Polres Tomohon.

Dijelaskannya, kami selalu membayarkan wajib pajak sesuai yang ditagihkan pihak PD Pasar selama ini. Kami sudah membayar sampai bulan Juli Tahun 2021. Lalu kenapa tagihan di tahun 2016 sampai saat ini masih dibebankan kepada kami. Kami minta saat ini pihak yang berkompeten untuk segera mengaudit lembaga atau institusi ini.Kami selalu membayar hak dan kewajiban kami dalam usaha keluarga kami. Lalu kenapa saat ini kami diperlakukan dan dipermalukan seperti ini.

“Saya tegaskan dalam hal ini saya minta rekapan tiap pembayaran retribusi saya, saya punya pegangan juga, jangan asal ngomong saja. Ini soal nama baik kami yang sudah puluhan tahun mencari nafkah,” terang Cherly sembari menunjukan bukti pembayaran retribusi hingga bulan Juli 2021.

Ditambahkannya, saya juga menyimpan semua bukti chatingan dari pihak PD Pasar kepadanya melalui pesan WhatsApp. Ini akan saya jadikan bukti jika pihak PD Pasar sudah melakukan pembohongan publik yang menjatuhkan nama baik saya sebagai anggota DPRD.

“Saya saja dilakukan seperti ini, lalu bagaimana dengan masyarakat biasa ?. Saya dengan tegas akan memproses masalah ini ke ranah hukum. Jika anda (PD Pasar) punya bukti saya tak bayar retribusi, saya juga punya rekapan sendiri soal pembayaran retribusi lapak dan ruko tersebut. Ini sudah keterlaluan. Biar kita serahkan saja ke aparat penegak hukum siapa yang salah,” kecamnya.

Ditambahkannya, besok Senin saya akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Ini sudah keterlaluan bagi saya dan keluarga. Apalagi membawa nama saya sebagai oknum anggota DPRD. Kita lihat saja siapa yang salah dalam hal ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah sebelumnya menjelaskan jika pihaknya sangat prihatin dengan permasalahan ini. Apalagi dalam pemberitaan sudah di kait kaitkan dengan lembaga DPRD.

“Seharusnya masalah ini di konsultasikan lewat musyawarah terlebih dahulu. Jangan langsung diumbar di media, tanpa jelas dan benar tudingannya. Karena sudah membawa nama lembaga dan anggota DPRD, saya meminta pihak terkait untuk menuntaskan masalah ini. Jika tuduhan yang dilayangkan terbukti silahkan dilanjutkan. Tapi jika tuduhan yang dilayangkan tak terbukti, saya minta pembersihan nama baik pribadi dan lembaga kami dipulihkan karena tuduhan tak beralasan,” tegasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *