Akibat Dipengaruhi Miras dan Saling Dorong, Pria Paruh Baya Asal Walian Babak Belur di Wajah

Tersangka saat diamankan Tim Totosik

Akibat Dipengaruhi Miras dan Saling Dorong, Pria Paruh Baya Asal Walian Babak Belur di Wajah

Tomohon, Multiverum.com – lagi lagi akibat sudah dipengaruhi miras, Tim URC Totosik Polres kembali mengamankan seorang terduga  penganiaya Reki Kalensang (49), warga Walian Satu, Tomohon Selatan, pada Kamis (30/12-2021).

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Kapolres, dalam peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan RR alias Oxi (36), warga yang sama dengan korban.

Dijelaskan Kapolres, saat itu kami menerima laporan masyarakat, soal adanya keributan di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengumpulan keterangan, terungkap kronologi kejadian terjadi ketika korban dan tersangka menghadiri acara syukuran HUT di rumah rekan mereka di Walian Satu. Dalam acara tersebut korban dan tersangka makan bersama dilanjutkan dengan mengkonsumsi miras bersama, hingga kemudian tanpa alasan yang jelas tiba-tiba korban dan pelaku terjadi perselisihan dan adu mulut.

“Korban dan tersangka pun keluar dari lokasi acara tersebut menuju kejalan raya dan saling dorong pun terjadi.
Korban dan tersangka yang sudah mengkonsumsi miras saling dorong dan hendak adu pukul. Tersangka yang hendak menghindar dari korban kemudian mendorong korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung mengangkat korban yang terjatuh. Ketika korban berdiri, tersangka melihat wajah korban sudah dipenuhi darah. Masyarakat yang ada selanjutnya langsung membawa korban ke RS. Gunung Maria Tomohon guna dilakukan pengobatan. Sedangkan tersangka kembali ke lokasi acara,” jelas Kapolres.

Katim Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, usai mengetahui identitas tersangka, kami langsung melakukan pencarian ke rumah tersangka. Disitu kami mendapati tersangka sementara tidur diruangan tamu tersebut. Secara kooperatif tersangka langsung menjelaskan kejadian yang terjadi.
Antisipasi terjadinya aksi balas dendam, tersangka selanjutnya langsung diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon.

“Dilaporkan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian dahi sebelah kanan yang dijahit sebanyak 7 jahitan serta beberapa luka di bagian wajah dan hidung,” singkat Katim.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *