Ancam Adik Ipar Dengan Parang, Tim Totosik Amankan Opa Johan

Opa Johan saat diberikan pembinaan di Polsek Tomohon Tengah

Ancam Adik Ipar Dengan Parang, Tim Totosik Amankan Opa Johan

Tomohon, Multiverum.com – hanya karena sudah dipengaruhi minuman keras, dan tak terima di tegur adik ipar, akhirnya Opa JL alias Johan (65) warga Kamasi terpaksa harus diamankan Tim URC Totosik, pada Minggu (23/01-2022) sekitar pukul 19.30 wita.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb dalam keterangan resminya menjelaskan, kronologi kejadian terjadi saat korban RK alias Ricky (50) bersama istrinya (Adik tersangka) pulang ke rumah mereka di Kamasi Tomohon Tengah. Korban dan tersangka tinggal satu halaman kendati berbeda rumah. Saat itu mereka mendapati jalan masuk ke rumahnya dipenuhi sampah, hingga mereka kemudian menegur Opan Johan.

“Ketika korban sementara merapikan kursi yang ada didepan rumah, tiba-tiba datang Opa Johan menendang kursi tersebut dan selanjutnya mengambil sebilah parang, dan mengancam hendak memotong ke korban,” jelas Katim

Lanjutnya, karena merasa terancam, korban kemudian memilih melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian yang langsung direspon tim kami.

” Saat menuju lokasi dan mendapati tersangka, Opa Johan mengaku jika melakukan hal tersebut karena sudah dipengaruhi miras, dan menyesal akan perbuatannya. Saat ini tersangka dan korban sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk di mediasi, ataupun laporan lanjutan,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *