Standar Pelayanan Jadi Tolak Ukur di Instansi Pemerintahan

Suasana pelaksanaan kegiatan

Standar Pelayanan Jadi Tolak Ukur di Instansi Pemerintahan

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E, M.E menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan pemerintah kota Tomohon tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Roring menjelaskan jika survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan, dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan adalah salah satu upaya perbaikan pelayanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberi pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan (SP) dan maklumat pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.

“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dalam meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan masyarakat terhadap citra Pelayanan Publik Pemerintah Daerah,” tutur Sekda.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber dan panitia pelaksana kegiatan sosialisasi ini.

Diketahui Narasumber dalam kegiatan ini adalah Staf khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang E-Government dan Pelayanan publik, Ir. Maynard Haefrey F. Sendoh

Dihadiri juga oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kota tomohon Paula Vera Pontoh, SP, MAP., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *