Aniaya Rekan Sendiri, Tiga Pria Diringkus Tim Anti Bandit

Ketiga tersangka saat diamankan di Polres Tomohon

Aniaya Rekan Sendiri, Tiga Pria Diringkus Tim Anti Bandit

Tomohon, Multiverum.com – nasib apes dialami Morits Kandow (32) warga Kinilow Satu Tomohon Utara. Pasalnya, dirinya dianiaya rekannya sendiri hanya karena salah paham dan karena akibat omongan salah dari korban sendiri.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Anti Bandit, Aipda Yanny Watung Sdb. Dijelaskan Watung, dari peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya berhasil meringkus tiga orang tersangka. Ketiganya yakni FL alias Frangklin (34), warga Kinilow Satu, AM alias Ansel (18), warga Tara Tara III, dan RN alias Rivan (31) warga Kinilow Satu.

Menurut Katim, kronologi kejadian
berawal saat korban dan ketiga tersangka sementara menikmati miras di salah satu acara di Kinilow. Saat sementara menikmati miras, tiba tiba korban berkata ke Ansel, jika pacar Ansel dulu sering dipeluk olehnya. Sontak saja tersangka Ansel marah, dan langsung terjadi adu mulut yang langsung dilerai aparat kelurahan.

“Korban kemudian meninggalkan tempat acara sembari berkata dengan nada ancaman, jika dirinya akan berbalik ke tempat tersebut. Tak lama kemudian, korban menyadari kesalahannya, dan berniat kembali untuk meminta maaf. Ketiga tersangka yang mengira korban akan kembali membuat kekacauan pun langsung bereaksi. Mereka langsung mengeroyok korban sampai babak belur,” jelas Katim.

Lanjutnya, tak terima dengan perlakuan ketiga tersangka, korban pun langsung memilih melapor ke pihak kepolisian. Kami yang menerima laporan pun langsung turun ke lokasi kejadian. Setelah melakukan pengumpulan data dan informasi, kami langsung memburu ketiga tersangka, yang akhirnya berhasil diamankan di rumah mereka masing masing.

“Ketiganya kini sudah kami tahan di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Watung.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *