Senator Stefa : Putusan MK Soal Materi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jadi Polemik di Daerah

Senator Stefa kedua dari kanan saat menghadiri kegiatan tersebut

Senator Stefa : Putusan MK Soal Materi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jadi Polemik di Daerah

Tomohon, Multiverum.com – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP (Senator Stefa) menyoroti dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas materi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang muncul polemik karena dinilai multi interpretatif.

Menurutnya, putusan ini membuat politik hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia bergerak dinamis. Bagi daerah, perkembangan ini sangat signifikan mempengaruhi kebijakan daerah untuk menyusun produk hukum daerah, khususnya peraturan daerah. Situasi demikian, menjadikan daerah mengalami hambatan/kendala dalam penyusunan perda maupun implimentasinya.

“Walaupun harus mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2021 guna menindaklanjuti Putusan MK dimaksud, daerah tampaknya seakan masih muncul keraguan/bingung untuk melakukan penyesuaian dalam waktu segera. Situasi ketidakpastian hukum ini tentu berpotensi menimbulkan stagnasi pembangunan daerah,” tegas Senator Stefa dalam acara Dialog (Komunikasi) BULD DPD RI bertemakan Kewenangan Pemda di Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pasca UU Cipta Kerja, serta Implikasinya terhadap Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/11-2022), di Aula Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Nadjamuddin yang turut hadir mengatakan, saat ini DPD RI hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah, termasuk apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan perda. Pada akhirnya, Sultan Nadjamuddin yang pernah menjabat Wakil Gubernur Bengkulu, memberikan apresiasi kepada seluruh stakholder di Provinsi Bengkulu dan unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan dialog.

Diketahui, kegiatan ini dibuka Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Hamka Sabri, M.Si dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Nadjamudin, S.Sos,M.Si bersama Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI. Selain Senator Stefa, tampil juga sebagai narasumber dari Kementerian LHK RI dan Kementerian ESDM RI. Adapun pesertanya terdiri dari pemangku kepentingan/stakholder, diantaranya Pemda, Bapemperda DPRD, perusahaan/asosiasi, akademisi, tokoh masyarakat, LSM. Dalam sambutannya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *