Walikota Tomohon Kembali Lantik Pejabat Eselon Tiga dan Eselon Dua

Walikota saat melantik Kadinsos Tomohon dan Lurah Tumatantang Satu

Walikota Tomohon Kembali Lantik Pejabat Eselon Tiga dan Eselon Dua

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di ruang rapat Walikota Tomohon, Selasa, (22/11-2022).

Walikota Tomohon menjelaskan, kepada saudara-saudara yang telah dilantik. tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan menabrak aturan, ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien dalam unit kerja saudara ciptakan keesaan, dan kebersamaan yg solid dalam menjalankan tugas di lingkup kerja saudara-saudara, tentu menjalin koordinasi yang efektif dengan stakeholder yang ada guna terwujudnya sinergitas yang optimal dalam penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Kota Tomohon.

“Jaga etika saudara-saudara, bahwa saat ini saudara-saudara sebagai pejabat yang menjadi panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, tunjukanlah karakter bapak ibu sebagai pejabat pemerintah Kota Tomohon yang memiliki karakter dan moral yang baik,” pungkasnya.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S. E, M. E. Asisten Pemerintaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra. Lilly Solang, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos.,

Para Pejabat yang dilantik dan diberi SK :
-Thomly S. T. Lasut, S. H Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon
-Hizkia Bill Montolalu, S.STP Lurah Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan
-Djemy Sarese, S.E Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib pada Kelurahan pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *