Polres Minahasa Giatkan Kembali Kampung Bebas Narkoba

Foto bersama usai Rakor Kampung Bebas Narkoba

Polres Minahasa Giatkan Kembali Kampung Bebas Narkoba

Minahasa, Multiverum.com – Polres Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Untuk kampung bebas Narkoba. Berlangsung di ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (22/8/23)

Banyaknya peredaran dan pengguna narkoba dikalangan generasi saat ini. Untuk itu rapat tersebut bertujuan menggiatkan kembali Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, menjelaskan sumber daya manusia yang ada akan menjadi penggerak Kampung Bebas Narkoba. Dalam pelaksanaannya kami tentu butuh kerja sama dengan stakeholder terkait.

Lanjutnya, jika kerja sama kuat tentu pemberantasan narkoba akan berjalan dengan baik. Konsep Kampung Bebas Narkoba akan dibahas secara bersama dengan semua pihak yang terlibat.

” Semoga ini tidak sekedar seremonial semata, namun benar-benar akan terwujud Kampung Bebas Narkoba “. Harapnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Minahasa, Meike Rantung, menyebutkan, atas nama Pemkab Minahasa mendukung penuh dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.

“Pembentukan kampung bebas narkoba ini akan menonjolkan citra masyarakat, dan ini menjadi support bersama, tidak hanya kepolisian tapi stakeholder terkait,” katanya.

Meike menambahkan, dipilihnya Kelurahan Rinegetan sebagai pilot project karena sebelumnya sudah memenuhi syarat pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Dalam pembahasan selanjutnya, yakni, persiapan-persiapan lomba kampung anti narkoba, termasuk bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba serta desa mana yang akan diikutsertakan dalam lomba.
Salah satunya Kelurahan Rinegetan diikutsertakan lomba.

Lurah Rinegetan Jonny Senewe, mengatakan, ditunjuknya kelurahan Rinegetan sebagai kampung Bebas Narkoba sejak tahun 2018 dan terbentuknya tahun 2019.

“Mari kita sama-sama saling menunjang program ini. Bukan hanya untuk lomba tapi untuk generasi kita ke depan, agar tidak tersangkut dengan Narkoba,” tutupnya. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *