Bupati Minahasa Terima Piagam Penghargaan KLA Kategori Pratama dari Kementerian P3A

Bupati Minahasa saat menerima penghargaan

Bupati Minahasa Terima Piagam Penghargaan KLA Kategori Pratama dari Kementerian P3A

Minahasa, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terima Trophy dan Piagam Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia.

Trophy dan Piagam Penghargaan diserahkan Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan, Rini Handayani, SE MM, dan diterima Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Roring, M.Si, IPU Asean Eng, di Kantor Kementerian P3A, Jakarta, Kamis (24/8/23).

Dikesempatan itu, Bupati Royke Roring mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian P3A, karena telah memberikan Penghargaan KLA Kategori Pratama, kepada Kabupaten Minahasa.

Bupati juga menyampaikan banyak terima kasih kepada stakeholder terkait dan masyarakat, karena sudah membantu pemerintah untuk menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak.

“Tentunya kita perlu syukuri apa yang kita peroleh. Dan berharap capaian ini dapat bertahan dan atau ditingkatkan menuju kategori madya bahkan utama di tahun kemudian,” katanya.

Sementara, Kadis P3A Minahasa, Syultje Panambunan menambahkan bahwa sebelumnya pada Bulan Mei lalu, tim verifikasi dari Kementerian P3A, sudah turun lapangan untuk melakukan penilaian.

“Untuk kriteria penilaian ada kelembagaan dan 5 kluster, serta 24 indikator yang menjadi persyaratan secara nasional. Dan itu semua sudah kita penuhui,” ungkap Panambunan.

Dirinya pun optimis bahwa tahun 2024, Kabupaten Minahasa bisa meraih penghargaan kategori madya, atau naik satu level dari pratama.

“Tentunya kita sangat bersyukur karena bisa memperoleh penghargaan KLA Kategori Pratama dari Kementerian P3A. Dan kedepan, semoga bisa meraih kategori madya,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi bupati, Kepala Dinas P3A, Syultje Panambunan SE MAP, Kadis Perpustakaan, Stedy Tumbelaka, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, dan Kabag Kelembagaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *