Polres Tomohon – Kecamatan Tomohon Barat Sepakat Canangkan Woloan 1 jadi Kampung Bebas Narkoba

Polres Tomohon – Kecamatan Tomohon Barat Sepakat Canangkan Woloan 1 jadi Kampung Bebas Narkoba

Tomohon, Multiverum.com – Polres Tomohon melalui Unit Resnarkoba bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat dan Kelurahan Woloan Satu Utara melakukan launching kampung bebas narkoba, pada Senin, (11/09-2023) sekitar jam 10.00, wita, di
Balai Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat

Wakapolres Tomohon, Kompol Parura Amping mewakili Kapolres Tomohon :dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, yang menunjukkan dedikasi dalam mendukung Polres Tomohon untuk pembentukan kampung bebas narkoba.

“Narkoba merupakan salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan. Dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, di mana dapat mempengaruhi aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Amping.

Lanjutnya, sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap partisipasi dari semua pihak untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka kita akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Camat Tomohon Barat, Rosefelti Kapoh, SH MM mengucapkan
terima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba.

“Pihak Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Kecamatan Tomohon Barat, akan mendukung dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon,” ungkapnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan launching kampung bebas narkoba, dibacakan deklarasi kampung bebas narkoba yang dibacakan oleh Wakapolres Tomohon dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan,
Kasat Resnarkoba Polres Tomohon, Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H, Lurah Woloan Satu Utara, John Kojongian, S.P, Perangkat Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat, Perangkat Pemerintahan Kelurahan Woloan Satu Utara, Personil Sat Resnarkoba Polres Tomohon dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *