Cherly Mantiri Minta Restoran dan Cafe Perhatikan Higienis Makanan dan Tempat yang akan Dikonsumsi Warga

Cherly Mantiri saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Propemperda

Cherly Mantiri Minta Restoran dan Cafe Perhatikan Higienis Makanan dan Tempat yang akan Dikonsumsi Warga

Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Cherly Mantiri meminta setiap tempat usaha tempat makan termasuk restoran dan cafe agar memperhatikan higienis sanitasi dalam mengelola usahanya. Hal ini penting karena pihaknya bersama dengan pemerintah kota sementara menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Higienis Sanitasi Usaha Tempat Makan, mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran.

Hal ini ditegaskan Chermat sapaan akrabnya, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, yang dilaksanakan bagian Sekretariat DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (25/11-2023).

“Rumah makan dan restoran merupakan salah satu jasa boga yang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman bagi kepentingan umum atau masyarakat luas. Untuk itu kebersihan restoran adalah upaya untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan agar pelanggan dapat makan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Menurutnya, ranperda soal higienis ini merupakan salah satu dari 13 ranperda yang akan disusun pihak DPRD dan Pemkot Tomohon, dimana ada 6 usulan dari pihak DPRD dan 7 usulan dari pihak pemerintah.

“Pembahasan semua ranperda yang akan dilakukan pihaknya harus benar benar disosialisasikan ke masyarakat, agar ke depannya semua penyusunan ranperda yang disusun benar benar diketahui, dimengerti dan benar benar berguna untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *