Sosialisasi Propemperda, Djemmy Sundah Minta Perusahaan di Tomohon Berkontribusi dengan Warga

Djemmy Sundah (tengah) saat melaksanakan sosialisasi

Sosialisasi Propemperda, Djemmy Sundah Minta Perusahaan di Tomohon Berkontribusi dengan Warga

Tomohon, Multiverum.com – Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah melaksanakan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, bagi masyarakat Tumatangtang, Pinaras, Pangolombian Walian Dua dan Lansot, yang digelar di Villa Berkat 2, Jumat (25/11-2023).

Dijelaskannya, penekanan sosialisasi ini ke masyarakat tentunya dengan harapan agar pelaksanaan Perda yang sudah diusulkan pemerintah maupun oleh DPRD nantinya setelah dibuatkan rancangan peraturan daerah, betul-betul dipahami masyarakat.

“Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam sosialisasi rancangan perda ini agar supaya setelah rancangan peraturan daerah yang ditetapkan jadi peraturan daerah, betul-betul itu dapat diterima oleh masyarakat karena nantinya, mereka sendiri yang akan mengalami dan menikmatinya,” jelas Sundah.

Menurutnya, mengenai perda soal CSR dari perusahaan yang beraktivitas di Kota Tomohon harus betul-betul mempunyai tanggung jawab dan keterbukaan dari perusahaan itu sendiri. Dimana perusahaan yang ada wajib bagi hasil ke masyarakat yang bisa diberikan lewat pemerintah.

“Harapan kami agar supaya betul-betul tanggung jawab sosial daripada perusahaan itu sendiri kepada masyarakat itu betul-betul dirasakan. Kan dampak dari usaha mereka seperti pengeboran dan kebisingan juga memberi dampak kepada masyarakat, seperti yang dilakukan PT PGE Lahendong,” tuturnya.

Lanjutnya, mengenai pembahasan rancangan peraturan pengolahan sampah jadi kaitan juga untuk mesin pembuangan pengangkutan dan lainnya itu memang nantinya akan diatur, dan itu memang membutuhkan peran juga masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah kota masih memilih masalah dengan kurangnya armada pengangkut sampah.

“Disini masyarakat harus pro aktif untuk tidak membuang sampah sembarangan apalagi sampai membuang sampah ke dalam sungai,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Tomohon, Boy ODS Mandagi SSTP yang menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan bagian Sekretariat DPRD Kota Tomohon mengatakan, nantinya ada 13 ranperda yang akan dibahas pihak eksekutif dan legislatif, dimana DPRD mengusulkan enam perda sementara Pemkot Tomohon mengusulkan tujuh perda.

“Makanya sekali lagi sebelum ranperda ini disusun menjadi perda, sosialisasi ke masyarakat sangat penting agar masyarakat sendiri bisa memberikan masukan atau usulan, yang nantinya akan dijadikan pembahasan dan pertimbangan dalam pembentukan Perda terkait,” tukasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *