Sekda Minahasa Beri Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum se – Kecamatan Tompaso

Lynda Watania saat tampil sebagai pembicara

Sekda Minahasa Beri Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum se – Kecamatan Tompaso

Tompaso, Multiverum.com – Pemerintah Kecamatan Tompaso menggelar Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum Kecamatan Tompaso Tahun 2023,
Berlangsung di Balai Pertemuan Umum(BPU) Desa Tempok Selatan, Kamis (30/11/23).

Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh Hukum Tua yang ada di Kecamatan Tompaso, Sekretaris desa, Bendahara desa, BPD, dan utusan masing-masing desa, dan jajaran pemerintah Kecamatan Tompaso.

Pada kesempatan itu Sekda Watania mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong agar pemerintah desa untuk memahami serta menghindari setiap tindakan yang bersentuhan dengan hukum.

” Kegiatan ini penting dilakukan dalam rangka menjalankan amanat sesuai perundang-undangan untuk membangun desa Sadar Hukum,”
Tentunya, dengan aktifitas pemerintah yang telah dibatasi dan diawasi desa sadar hukum adalah wujud berhasilnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal besar bagi Pemerintah, Ungkapnya.

Sebagai Hukum Tua dan perangkat desa, diharapkan untuk mampu mematuhi serta menaati pentingnya memahami kesadaran hukum.

Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi pemerintah Kecamatan Tompaso dan desa-desa yang ada di Kecamatan Tompaso hingga saat ini tidak tersentuh hukum.

Watania, berharap peran pemerintah kecamatan maupun desa dapat memiliki pengetahuan dan wawasan, serta menerapkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap desa Sadar Hukum ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Tentunya melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang berkualitas serta berkehidupan sosial di masyarakat,” kuncinya.

Turut mendampingi, Camat Tompaso, Stenly David Umboh, Kabag Pemerintahan Jein Sangari, Hukum Tua desa Tempok Selatan selaku tuan rumah, Sekertaris Kecamatan Jenny Lalujan. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *