Disperindag Tomohon Gandeng Aparat Hukum Tindaki Pedagang yang Kedapatan Timbun Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Kadisperindag Tomohon, Ruddie A Lengkong SSTP (Hitam)

Disperindag Tomohon Gandeng Aparat Hukum Tindaki Pedagang yang Kedapatan Timbun Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Tomohon, Multiverum.com – Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon, Ruddie A Lengkong SSTP menegaskan, pihaknya bakal menggandeng aparat hukum seperti aparat kepolisian dan pihak kejaksaan untuk melakukan penindakan apabila kedapatan pedagang atau pertokoan yang kedapatan menimbun barang, terkait perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Hal ini dijelaskannya dalam konferensi pers Disperindag Tomohon bersama awak media, yang difasilitasi Bagian Prokopim Setda Pemkot Tomohon, pada Jumat (08/12-2023).

“Harus diakui saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait naiknya harga cabe, beras, bawang merah dan lainnya. Namun pihaknya terus memantau di lapangan soal kenaikan dan stok harga di pasar,” tuturnya.

Menurutnya, pemantauan dilakukan dalam hal distribusi perdagangan mulai dari pasar pertokoan dan juga gudang. Kemudian juga untuk stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan stok termasuk distribusi barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat terus diawasi.

“Untuk saat ini ketersediaan barang atau bahan pokok stoknya memang ada dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun untuk harganya memang kami akui mengalami kenaikan signifikan. Untuk itu kami terus berupaya melakukan pengawasan yang intensif,” tukasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *