Jemmy Kumendong saat memimpin Apel Kerja Perdana 2024
Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2024, Jemmy Kumendong : Kinerja dan Absen ASN Terus Diawasi
Minahasa, Multiverum.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menjalankan libur atau cuti bersama di Bulan Desember Tahun 2023 hingga 4 Januari 2024.
Hal ini, dikatakan Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong, M.Si saat pimpin apel kerja perdana di bulan Januari 4 Januari 2024, di halaman kantor bupati.
“Saya minta para pejabat SKPD untuk memperhatikan pegawai yang menambah ibur panjang atau cuti tahunan di awal bulan januari. Ini gunanya, demi peningkatan kedisiplinan pegawai di jajaran Pemkab Minahasa,” kata Kumendong.
Di Tahun yang baru ini dengan berjalannya APBD, maka sangat diharapkan para kadis agar segera melakukan proses pekerjaan.
“Tidak lagi ada alasan untuk tidak menjalankan program yang sudah tertata dalam APBD tersebut,”ungkapnya.
Lanjut bupati menyampaikan, terima kasih kepada semua ASN di jajaran Pemkab Minahasa atas kerja samanya yang baik selama ini. Dukungan dari kalian sangat diharapkan, agar semua kegiatan yang sudah terprogram dapat dilaksanakan.
“Perlu diingatkan kinerja penjabat setiap tiga bulan akan dievaluasi, karena hal tersebut mengacu pada kinerjanya supaya program kerja kalian berjalan dengan baik,”ujarnya
Biasanya diawal tahun, menurut Kumendong, banyak sekali laporan yang harus disusun sehingga diharapkan pro aktifnya semua stekholder agar segera menindak lanjuti hal tersebut.
“Jangan sampai evaluasi yang dikerjakan mendapat penilaian kurang, sehingga perangkat daerah harus menyiapkan data dan dokumen serta kinerja yang maksimal agar hasilnya nanti memuaskan,” katanya.
Sebelum mengakhiri sambutan, bupati pada apel perdana di bulan Januari di Tahun 2024 ini, dirinya berharap akan lebih meningkatkan lagi kinerja ASN.
“Saya mengapresiasi semua pegawai yang hadir dalam apel perdana ini,”tutupnya.
Hadir dalam apel kerja perdana di bulan Januari 2024, Sekda Dr Lynda Watania, Mm, MSi dan para Asisten dan semua pejabat eselon II, III dan IV dijajaran Pemkab Minahasa.