Hillary Brigitta Lasut saat mendampingi Dio di Polres Tomohon
Peduli Kasus Dio, Hillary Brigitta Lasut Dampingi Langsung Melapor di SPKT Polres Tomohon
Tomohon, Multiverum.com – Tokoh Politik kebanggaan milenial Sulut, Dr Hillary Brigitta Lasut SH LL.M (HBL) mengunjungi langsung Kantor Polres Tomohon, pada Rabu (10/01-2024), untuk mendampingi korban penganiayaan yang terjadi di Kai Meya Resort Tomohon, yang terjadi pada malam tahun Baru 2024.
Hillary bersama tim Advokasi terpantau tiba di Kantor Polres Tomohon sekitar pukul 17.00 WITA, yang sudah ditunggu puluhan awak media.
Usai mengunjungi Unit Sat Reskrim Polres Tomohon, HBL yang langsung dicegat sejumlah wartawan menyayangkan kenapa kasus penganiayaan terhadap Dio, warga Walian Dua, masih belum berproses hingga ke arah penahanan terhadap oknum yang menganiaya kliennya.
“Kan sudah jelas siapa yang menganiaya Dio saat itu, yang merupakan salah satu karyawan di KAI Meya Resort, lalu kenapa belum dilakukan penahanan ?. Ingat ya Indonesia itu negara hukum, lalu kenapa ketika terjadi penganiayaan dan telah dilaporkan dan oknum yang terlibat didalamnya belum dilakukan proses penahanan,” tanya Hillary.
Lanjutnya, karena berlarutnya kasus ini makanya saya bersama tim turun langsung untuk ikut mengawal untuk memberikan pendampingan hukum kepada Dio dan keluarganya. Perlu dicatat ya, kami disini bukan sedang bermasalah dengan pihak Kai Meya Resortnya, tetapi dengan oknum karyawannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Bagi saya sebaiknya pihak Kai Meya Resort harus bersikap gentle dalam hal ini. Bukan karena ingin memojokan pihak Kai Meya, karena kami tegas mendukung perkembangan pariwisata dan UMKM termasuk usaha apapun di Kota Tomohon. Namun dalam hal ini karena pada dasarnya ada yang melanggar hukum, orang terkait harus wajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas HBL.
Diketahui, usai wawancara, HBL bersama Dio dan ayahnya langsung melangkah ke ruang SPKT Polres Tomohon untuk melaporkan kasus tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Polres Tomohon, melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefy Sumolang SH MH menjelaskan, pada intinya pihak kami tetap memproses kasus dan laporannya. Hanya saja kami belum menerima hasil visum dari korban dari pihak rumah sakit.
“Rencananya besok akan segera kami jemput surat visum dari korban ke pihak rumah sakit. Kami pada intinya tetap menaruh perhatian pada kasus ini dan proses dan tahapannya sementara berjalan,” tuturnya.(nox)