Sat Reskrim Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus Paslaten Langowan Barat
Minahasa, Multiverum.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Gelar rekonstruksi kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia. Berlangsung di Mako Polres Minahasa Senin( 22/01/24).
Diketahui, peristiwa ini terjadi di ruas jalan Desa Paslaten, Langowan Barat mengakibatkan Korban inisial R.L meninggal dunia.
Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan tim Unit Jantanras di lokasi kejadian, menjadi bagian integral dari penyelidikan untuk merekonstruksi kembali kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian R.L.
Dipastikan reka ulang peristiwa tersebut dilakukan secara detail guna untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam Pengadilan nanti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Yesli Hinonaung, SH menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti yang kuat.
“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memahami sepenuhnya apa yang terjadi, dan kami akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap Korban.”
Sementara identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, Unit Jantanras menjamin bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.
Pihak kepolisian berharap kerjasama masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang mungkin membantu kelancaran penyelidikan.
Kami akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. (AS)