Tak Lewat 24 Jam, Polsek Tombariri Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tombariri
Tersangka saat digelandang ke Polres Bolsel
Hadang Pengguna Jalan antar Provinsi dengan Parang, Ucun “Keok” Diringkus Tim Opsnal Polres Bolsel
Bolsel, Multiverum.com – Tim gabungan Opsnal Polres Bolmong Selatan bergerak cepat mengamankan UH alias Ucun (39), warga Desa Pinolahungan Kecamatan Posigadan Bolmong Selatan (Bolsel), pada Jumat, (03/05-2024).
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Vecky Tumembow menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat dan netizen melalui medsos, dimana ada pengguna jalan yang sering dihadang di area Provinsi Gorontalo Masuk ke Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolmong Selatan Kecamatan, Posigadan Desa Pinolahunga, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, dan menjadi viral.
“Berdasarkan hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mendalam soal tersangka penghadangan yang telah membuat resah pengguna jalan antar provinsi tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mendapatkan informasi soal identitas tersangka termasuk tentang keberadaan dan tempat tinggalnya.
“Langsung saja tim kami langsung bergerak ke lokasi rumah tersangka untuk melakukan penangkapan,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Vecky Tumembow menambahkan, saat bergerak ke lokasi rumah tersangka, kami mendapati tersangka sedang asik menikmati miras bersama rekan rekannya.
“Begitu lengah, langsung kami sergap sehingga tersangka tak bisa melakukan perlawanan. Dari interogasi awal, tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena sudah dipengaruhi miras. Selanjutnya Tim langsung mengamankan Tsk ke Mapolres Bolmong Selatan untuk di ambil keterangan. Dari tersangka kami berhasil mengamankan sebuah parang, captikus sebanyak 17 plastik dan bir cassanova sebanyak 7 botol sebagai barang bukti,” pungkasnya.(nox)