KPID Sulut : Ada 51 Debat Paslon di Pilkada 2024 Sulut yang harus Diawasi Penyelenggara dengan Profesional

Reidy Sumual saat membawakan materi

KPID Sulut : Ada 51 Debat Paslon di Pilkada 2024 Sulut yang harus Diawasi Penyelenggara dengan Profesional

Manado, Multiverum.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Reidy Sumual mengungkapkan, dalam pelaksanaan pilkada di tahun 2024 nanti, ada 51 Debat Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Gubernur dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulut. Poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan debat ini, pihak penyelenggara harus profesional dan tau berbagai macam pelanggaran, jika terjadi dalam siaran langsung yang akan dilakukan pihak media dalam hal ini media televisi atau pun radio.

Hal ini dijelaskan Reidy Sumual saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu di Provinsi Sulut Tahun 2024, oleh pihak Bawaslu Sulut, di Swizz Belhotel Maleosan Manado, 7 – 9 Juni 2024.

“Untuk Pengawasan iklan media dan penyiaran seperti agenda Debat Pasangan Calon, yang akan menjadi moderator dalam pelaksanaan Debat itu perlu diketahui harus memegang SK dari pihak penyelenggara dalam hal ini KPU. Selain itu, jika ada 3 pasangan calon yang mengikuti debat, sang moderator harus mendapat persetujuan lewat tanda tangan yang menyatakan persetujuan pihak tim sukses dari ketiga pasangan calon yang mengikuti debat,” ungkap Reidy.

Lanjutnya, banyak permasalahan yang terjadi dalam setiap pelaksanaan debat yang dilakukan pihak penyiar siaran langsung, yang tidak diketahui oleh masyarakat termasuk pihak Bawaslu dan KPU sendiri. Mengambil contoh seperti Debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 yang dilakukan di Makatete Hills kemarin, karena waktu debat dilakukan di tempat terbuka pada sore hari, ada pasangan calon yang terkena pancaran sinar matahari yang tentu akan menyulitkan dan menghilangkan konsentrasi Paslon tersebut mengikuti debat.

“Jika tim sukses calon ini jeli, hal tersebut bisa diprotes karena sesuatu hal yang sangat mengganggu dan bisa membuat calon yang mengikuti debat tidak maksimal akibat terganggu. Hal hal seperti itulah yang banyak terjadi, yang tentu tidak kita sadari telah terjadi pelanggaran yang bisa membuat Paslon tertentu tak maksimal,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *