Walikota Minta Tim Penyusun Lapor Jika Ada Kepala Perangkat Tak Serius Susun LPPD

Walikota Minta Tim Penyusun Lapor Jika Ada Kepala Perangkat Tak Serius Susun LPPD

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Senduk meminta kepada tim penyusun agar segera melapor jika ada Kepala Perangkat yang tak serius dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, pada (08/03-2021) dalam kegiatan di Grand Master Resort.

Dijelaskannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 l, tentang Pemerintahan Daerah, salah satunya menyampaikan setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat, akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, Kabupaten maupun Kota.

“LPPD ini menjadi tolok ukur dari Pemerintah Pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah, dengan menggunakan sistem  pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya,” tegas Walikota.

Lanjutnya, menyadari betapa pentingnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini, maka dimintakan kepada tim penyusun untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik.

“Kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD, serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu. Hal ini mengingat kita telah berada di bulan Maret, dan sesuai ketentuan pemasukan LPPD bahwa tiga (3) bulan sesudah tahun anggaran berakhir maka pemerintah daerah wajib memasukkan LPPD  ke pemerintah pusat. Karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerjasama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya melalui Sekretaris Daerah,” urainya.

Diketahui, narasumber pada kegiatan ini, Bela Alhafil SE selaku Analis Pemerintahan Daerah Dirjen Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah Kemendagri, Enggartiasto Tri Atmojo Saputra SSTP selaku Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *