Garis dan plang larangan parkir yang memakan setengah badan jalan, hingga menjadi penyebab kemacetan.
Macet Depan Kantor BNI Tomohon Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan
Tomohon, Multiverum.com – Adanya plang dilarang parkir yang memakan hampir setengah badan jalan saat qkan memasuki pusat Kota Tomohon, tepatnya depan Kantor BNI dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar, pada Jumat (03/09-2021).
Pasalnya, akibat plang dilarang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut, telah menimbulkan kemacetan yang sangat panjang hingga membuat kewalahan para petugas Sat Lantas Polres Tomohon yang bertugas di area tersebut.
Saat diwawancara media ini, seorang petugas yang sementara bertugas mengaku jika plang dan garis larangan parkir ini, bukan dikeluarkan oleh pihaknya atau pihak Polres Tomohon.
“Kami tak pernah menaruh garis dan plang larangan parkir di depan kantor BNI ini. Kemungkinan ini kebijakan salah satu instansi di pemerintah kota,” jelasnya sembari meminta namanya tak disebutkan.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan yakni, Willy S, warga Sam Ratulangi Manado mengaku sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil, hingga membuat jalan menimbulkan kemacetan yang panjang. Yoddy K, warga Tumatantang pun mengaku jika sebaiknya jalan ini difungsikan kembali seperti biasa.
“Jika untuk mencegah terjadinya kemacetan, kami sebagai warga Tomohon tentu sangat mendukung. Tetapi jika kebijakan yang diambil justeru menimbulkan polemik seperti ini, sebaiknya dikaji kembali. Sebaiknya jalan ini jangan ditutup dengan garis larangan seperti ini, dan fungsikan saja seperti biasa. Biar digunakan sebagai tempat parkir nasabah BNI atau warga yang hendak belanja, kami kira tak akan menimbulkan kemacetan seperti ini,” keluh mereka berdua.(nox)