Rusak Rumah Tetangga Sambil Mengancam dengan Parang, Pria Kumelembuay Diringkus Tim Totosik

Tersangka bersama barang bukti saat digiring ke Polres Tomohon

Rusak Rumah Tetangga Sambil Mengancam dengan Parang, Pria Kumelembuay Diringkus Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik berhasil meringkus IFP alias Indra (29) warga Kumelembuay  Tomohon Timur, usai melakukan pengrusakan rumah milik Bastian Pondaag, warga yang sama dengan tersangka, disertai pengancaman dengan sebuah senjata tajam jenis parang, pada Sabtu (30/10-2021).


Tersangka Indra diamankan Tim URC Totosik, usai menerima laporan keluarga korban yang merasa terancam dengan perbuatan tersangka, yang hampir membahayakan keluarga mereka.


Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi terjadinya kejadian tersebut, berawal saat anak korban membawa beberapa rekannya di rumah korban.


“Tersangka yang merasa kurang hati dengan salah satu rekan anak korban karena pernah diremehkan kemudian menemui korban, dan menjelaskan bakal membuat perhitungan karena beberapa orang tersebut tidak sopan kepadanya. Korban pun menjelaskan jika rekan rekan anaknya itu adalah saudara mereka,” jelas Katim.


Lanjutnya, tersangka kemudian segera berlalu dan kemudian berbalik ke tempat korban dengan menenteng senjata tajam jenis parang. Disitu tersangka langsung berteriak teriak  dan kemudian mengancam bakal menghabisi seluruh keluarga korban.


” Tak hanya itu, tersangka kemudian merusak rumah korban dengan parang di bagian dinding dan pagar rumah. Puas dengan hal tersebut, tersangka kemudian balik ke rumahnya. Korban yang sudah merasa terancam pun langsung melapor dan direspon oleh Tim Totosik yang sedang siaga,” ungkap Katim.


Ditambahkannya, usai mendapat laporan dan mendapatkan identitas tersangka, kami akhirnya berhasil meringkus tersangka di dalam rumahnya. Usai diinterogasi dan mengakui perbuatannya, kami pun berhasil mengamankan sajam jenis parang yang digunakannya.


“Saat ini tersangka sudah kami amankan guna kepentingan penyidikan lanjutan di Polres Tomohon,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *