Oma Berta saat menerima insentif lansia dari CS WL
Oma Berta Berumur 101 Tahun dan 1623 Lansia di 44 Kelurahan Terima Dana Insentif
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut, SE menyerahkan insentif Berupa Uang Tunai bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kota Tomohon, pada Selasa (16/11-2021).
Dijelaskan Walikota, penyerahan insentif lansia ini adalah sebagai realisasi program Pemerintah Kota Tomohon. Insentif lansia ini akan diterima setiap bulan dan jumlah lansia yang menerima adalah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Yang pertama penyaluran bantuan sosial dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dan selanjutnya dilaksanakan di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan. Saya bersama Wakil Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Fien Ering, SH MH juga menyerahkan bantuan sosial uang bagi Oma Berta Wowor, yang berusia 101 tahun yang juga orang tertua di Kota Tomohon,” jelasnya sembari menyerahkan secara simbolis jaminan kematian program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada dua ahli waris.
Lanjutnya, amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek, diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup.
“Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota Tomohon bagi para lanjut usia dengan menyalurkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 500 ribu perbulannya. Pemberian bantuan ini bertujuan agar kebutuhan dasar para lanjut usia dapat terpenuhi,” tutur Walikota.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Vonny Montolalu, S.Pd. Camat Tomohon Selatan, Camat Tomohon Utara, Lurah Pinaras, Lurah Kakaskasen Dua dan Para Lansia Penerima Bantuan Sosial.(nox)