Ketua Fraksi PDIP Kota Tomohon, Noldie Lengkong
Lengkong : Pandangan Soal Lewatnya Masa Penyampaian LKPJ 2021, Itu Keliru
Tomohon, Multiverum.com – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Tomohon Noldie Lengkong menegaskan, penyampaian LKPJ tahun 2021 Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH dalam Rapat Paripurna baru baru ini tidak terlambat.
Menurut Lengkong, pandangan yang menjelaskan jika Walikota terlambat menyampaikannya itu keliru, dikarenakan sesuai hasil rapat Banmus tanggal 4 maret lalu, rapat paripurna LKPJ masih bersifat tentatif, hingga pelaksanaannya belum jelas.
“Apalagi sampai lewat tanggal batas tanggal 31 Maret belum dilaksanakan juga rapat paripurna, hingga tidak bisa dikatakan terlambat. Perlu diketahui semua pihak, pelaksanaan rapat paripurna soal penyampaian LKPJ Walikota 2021 nanti diketahui dari hasil rapat Banmus pada tanggal 11 April 2022, hingga diagendakan rapat paripurna LKPJ pada tanggal 19 April,” ungkap Lengkong.
Dijelaskannya, untuk itu secara normatif kami memandang jika Walikota sama sekali rak bisa dikatakan terlambat dalam menyampaikan LKPJ, karena mengacu hal tersebut.(nox)