Tak Lewat 24 Jam, Polsek Tombariri Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tombariri
Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas SP
Butuh 301 Tenaga PTPS di Tiap TPS, Bawaslu Tomohon : Ayo Daftar
Tomohon, Multiverum.com – Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas mengungkapkan, bagi warga kota Tomohon yang ingin bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), silahkan mendaftar. Hal ini terkait dalam waktu dekat Bawaslu akan membuka rekrutmen PTPS yang nantinya akan bertugas di 301 TPS yang ada di Kota Tomohon.
“Pendaftaran calon anggota PTPS rencananya akan dibuka mulai 2 Januari 2024. Oleh karena itu, yang berminat diimbau sudah bisa menyiapkan segala berkas administrasi yang jadi syarat anggota PTPS. Silahkan menghubungi Pengawas Kelurahan yang ada di 44 kelurahan di Kota Tomohon. Mereka akan jelaskan syarat-syaratnya,” imbau Kowaas.
Menurutnya, Syarat-syarat menjadi PTPS sendiri tidak terlalu menyulitkan, seperti memasukkan fotokopi KTP, ijazah (minimal SMA/sederajat), dan berdomisili di wilayah kerjanya. Salah satu syarat yang paling utama adalah calon anggota PTPS tersebut tidak boleh terafiliasi dengan Parpol tertentu. Kami sangat concern untuk men-tracking jejak rekam calon PTPS, agar supaya penyelenggara yang jadi ujung tombak di hari H pemungutan suara tersebut bisa memegang teguh prinsip netralitas.
“Nanti daftar calon PTPS itu akang diumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat. Silahkan dicek dan diteliti masyarakat. Jika ada calon yang terindikasi memiliki afiliasi dengan parpol atau caleg tertentu, laporkan. Pasti akan kami telusuri dan klarifikasi. Jika benar terbukti, tidak ada keraguan buat Bawaslu untuk mencoret nama tersebut,” tegasnya.