Irene Tangkawarouw : Infodemi Elektoral, Wabah Ganas Demokrasi

Dr Irene Tangkawarouw saat didampingi Handy Tumiwuda

Irene Tangkawarouw : Infodemi Elektoral, Wabah Ganas Demokrasi

Tomohon, Multiverum.com – Dr Irene Tangkawarouw menjelaskan, infodemi elektoral adalah fenomena yamg menggambarkan informasi informasi seputar kepemiluan yang mengarus deras dan melimpah (Overload of Information). Informasi ini menyerupai wabah penyakit di ruang publik dengan tingkat akurasi dan kesahihan yang rendah.

“Bentuknya berupa narasi tertulis, narasi verbal atau perpaduan keduanya yang dikemas dalam format potongan potongan video hasil suntingan, kemudian disebarluaskan di berbagai platform media sosial seperti facebook, youtube, twitter, instagram dan whatsapp. Tidak sedikit juga yang tersebar di berbagai situs berita online palsu atau scam yang sama sekali tidak kredibel. Dalam konteks ini tersebar berita bohong (Hoax), berita palsu (Fake News), kampanye hitam (Black Campaign), bahkan juga ujaran kebencian (Hate Speech) dan fitnah,” ungkap Dr Irene Tangkawarouw didampingi Komisioner Bawaslu, Handy Tumiwuda, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bawaslu Tomohon, dengan tema, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu, pada Selasa, (13/04-2024).

Dijelaskannya, selain isu diatas ada juga Buzzer atau pemicu kegaduhan yang harus diantisipasi. Ini masuk dalam
faktor non elektrolit yang potensial dapat memicu terjadinya konflik pemilu, dimana isu keberadaan dan perilaku buzzer atau yang kerap disebut juga sebagai pasukan cyber yang dengan sengaja dan terprogram disiapkan oleh masing-masing kubu kontestasi.

“Untuk itu untuk itu Bawaslu harus berupaya menjaga ruang digital, menyebarkan pesan pemilu damai lewat media sosial serta berkolaborasi dengan komunitas anti hoax, menggelar deklarasi damai pemilu 2024 bersama koalisi damai, peserta pemilu serta platform media sosial, bekerjasama dengan kementerian komunikasi dan informatika dan platform media sosial membersihkan konten hoax dan disinformasi tentang pemilu, mendukung pihak yang berwenang dalam penegakan hukum pelaku penyebaran hoax pemilu dan meningkatkan pengawasan cyber dalam memproses aduan masyarakat terkait hoax pemilu melalui hotline pelaporan hoax Bawaslu,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *