Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman RI dalam Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik

Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman RI dalam Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik

Manado, Multiverum com – Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Lilly Solang, MM menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan di The Sentra Hotel, pada Rabu 24/04-2024).

Pada Musrenbang ini Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Asisten 2 Pemkot Tomohon, Lily Solang menjelaskan, Tomohon menerima piagam hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik pelayanan publik, dalam Kegiatan Musrembang RPJPD dan RKPD provinsi Sulut dan penyerahan
Kota Tomohon kategoriah kualitas tertinggi nilai 92.93 dari ombudsman RI dan peringkat ketiga dari perwakilan Sulut dengan nilai 92.95

“Hasil penilaian Ombudsman diumumkan pada musrembang provinsi hari ini. Tomohon menjadi Indikator penilaian atas diraihnya Penghargaan ini dari Ombudsman RI. Hal ini tentu menjadi terobosan yang diinisiasi dalam rangka menghadapi tantangan era Digitalisasi dan Implementasi Teknologi Informasi yang semakin pesat dimana sistem ini mengintegrasikan pelayanan publik,” terangnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *