Minut, Multiverum.com – Sebanyak 18 Barang bukti (Babuk) Narkotika dan Obat-Obat Terlarang (Narkoba) di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut), dengan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT), pada Rabu (24/03/2021), di halaman kantor Kejari Minut. Pemusnahan babuk dihadiri langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, dan sejumlah pejabat teras dilingkup kejaksaan negeri Minut. […]Selengkapnya
Recent Comments